Bagi
pelanggan Listrik PLN dengan Meteran Prabayar atau yang lebih di kenal
dengan Meteran sistem token, baru - baru ini beredar kabar bahwa ada
Bonus Token Listrik Gratis dari PLN,
hal ini memang benar namun yang di
maksud bukanlah bonus melainkan Kompensasi yang diberikan ke pelanggan
listrik PLN ketika tingkat mutu pelayanan (TMP) tidak tercapai, karena
sering mati lampu di tempat anda,
dimana tingkat mutu pelayanan PLN
tersebut diukur dari beberapa indikator, antara lain jumlah gangguan per
pelanggan per bulan dan lama gangguan per pelanggan per bulan.
Anda tidak
usah jadi bingung karena membaca kalimat di atas, intinya yang akan kita
bahas adalah Ayo Pelajari Caranya mendapatkan Kompensasi Bonus Token
Listrik Gratis Dari PLN !!!Jika di rumah anda sering mati lampu, nah
berikut ini caranya mendapatkan kompensasi dari PLN, selamat menyimak.
Caranya,
anda terlebih dahulu masuk ke www.pln.co.id lalu pilih tab "Pelanggan
=> Riwayat Prepaid Pelanggan".
Setelah itu masukkan nomor Idpel atau
Nomor Meter, nanti akan muncul KWH Non Tunai pada tabel dibagian bawah.
Silahkan catat nomor tokennya lalu masukkan di meteran listrik anda.
Berikut langkah dan cara mendapatkan Token listrik Gratis dari PLN
tersebut:
Kunjungi halaman infoprepaid PLN di http://layanan.pln.co.id/InfoPrepaid.html
Masukkan id pelanggan atau nomor meteran anda di kolom yang telah disediakan.
Akan Muncul
riwayat pembelian voucher serta id anda di bagian KWH Non Tunai paling
bawah muncul Juga BONUS PULSA di kolom JENIS TOKEN.
Masukkan 20 digit di kolom TOKEN ke meteran listrik anda seperti yang biasa anda lakukan sewaktu mengisi pulsa.
Nah apakah
semua Pelanggan bisa dapat Bonus Kompensasi Token Listrik PLN seperti
ini ? ada juga sih yang gak dapat, ketika kamu masukkan nomor token dan
tidak muncul apa-apa pada kolom Transaksi Token kwh Non Tunai, artinya
PLN udah bener hitungan pulsanya tiap kamu beli, jadi kamu gak dapat
bonus kompensasinya.
Kabar
Terbarunya bahwa Kepala Divisi Niaga PLN, Beny Marbun mengonfirmasi hal
ini dengan mengatakan bahwa bonus yang dimaksud adalah kompensasi yang
diberikan PLN kepada pelanggan yang tidak menerima tingkat mutu
pelayanan memadai. Bukan hanya pelanggan prabayar, melainkan juga
pascabayar.
Pelanggan
prabayar mendapat token tambahan non tunai yang besarnya 20 persen
rekening minimum. Contoh perhitungan: Rekening Minimum = 1.300 VA x 40
jam = 52 kWh Maka kompensati TMP sebesar 20 persen dari rekening minimum
tersebut adalah 20% x 52 kWh = 10,4 kWh atau setara dengan 10,4 kWh x
Rp 1.496 per kWh= Rp 15.558.
Sumber Beritanya bisa anda baca di sini : http://bisnis.liputan6.com/read/2405204/sering-mati-lampu-ini-cara-dapat-kompensasi-dari-pln
Selain
berisi informasi Kompensasi Bonus Token Listrik Dari PLN, fasilitas
website ini disediakan PLN untuk memudahkan konsumen untuk mengetahui
riwayat pembelian tokennya.
Ada 2 bagian:
1. Bagian atas: riwayat pembelian token,
2. Bagian bawah: riwayat token non taglis.
Kalau
pernah beli token, lalu hilang sebelum diinput ke meter, maka konsumen
bisa cek lewat website atau bertanya ke Contact Center 123.
Artikel ini dirangkum Dari Berbagai Sumber
Sebelum
Anda Menutup Halaman Ini ada baiknya anda berbagi kasih dengan
membagikan Informasi bermanfaat ini kepada teman - teman yang lainnya.
Baca Juga :
No comments:
Post a Comment